Legislator Terima Aspirasi dari Suku Anak Dalam Jambi

09-02-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II dengan Suku Anak Dalam Jambi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Foto: Eno/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti terkait aspirasi dari Suku Anak Dalam Jambi yang meminta pengakuan daerah teritorial desa adat. Ia berjanji akan membawa permasalahan tersebut pada mitra terkait dan membahasnya dalam rapat kerja Komisi II.

 

“Masing-masing yang Bapak sampaikan itu berbeda antara yang satu dengan yang lain dan juga berbeda ranah (serta) tempat di mana kasus yang Bapak sampaikan. Insyaallah ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II dengan Suku Anak Dalam Jambi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

 

Diketahui, sampai saat ini hak bukti kewarganegaraan Suku Anak Dalam Jambi seperti KTP belum terpenuhi dan terfasilitasi. Untuk Suku Anak Dalam Kejasung Jambi saja ada 1800 jiwa yang belum terfasilitasi identitas kewarganegaraannya.

 

Namun demikian, Politisi Fraksi PAN itu menyampaikan kepada elemen masyarakat untuk tidak berharap bahwa permasalahan yang disampaikan akan selesai hari ini. Ia memaparkan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu melalui berbagai proses. 

 

“Jadi kami terima. Kemudian sekretariat mencatat, kemudian melakukan verifikasi, dan saya minta kepada masing-masing kita untuk menyerahkan dokumentasi sebagai alat bukti bapak ibu sudah menyampaikan keluh kesah itu kepada Komisi II dan Komisi II sudah menindaklanjuti bahwa kita hari ini melakukan RDPU. Kemudian pimpinan memerintahkan kepada sekretariat membuat resume sesuai dengan masing-masing persoalan yang bapak/ibu sampaikan,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan ini, Legislator Dapil Sumatera Barat II ini juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap keluh kesah yang telah disampaikan dan mengatakan tidak akan pilih kasih dalam menerima dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah nantinya.

 

“Siapapun orangnya, asal itu merupakan tugas, fungsi, dan wewenang dari pada Komisi II, pasti difasilitasi. Kami inikan tugasnya pengawasan, salah satu di antara apa yang bapak ibu sampaikan. Lalu kita tindak lanjuti dengan RDP, minta supaya persoalan-persoalan yang bapak ibu sampaikan itu dicarikan jalan keluarnya. Kita carikan solusi dengan pemerintah sebagai eksekutor. Jadi win-win solution,” tutupnya. (adl,we/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...